Apa yang dimaksud penebangan liar
Apa yang dimaksud penebangan liar
Penyebab langsung – Penebangan legal dan ilegal
Penebangan yang dimaksud meliputi menebang pepohonan dan menjual balok kayu yang digunakan sebagai potongan kayu dalam konstruksi, untuk berbagai produk kayu manufaktur seperti mebel, dan untuk membuat bubur kayu yang digunakan untuk memproduksi kertas dan berbagai produk kertas seperti tisu dan kertas karton. Penebangan dikenali sebagai salah satu penyebab paling signifikan terhadap hilangnya dan degradasi hutan di Indonesia. Dari sekitar 6,6 juta hektar hutan yang dirusak di Indonesia antara tahun 2000 dan 2010, konsesi penebangan terhitung menghabiskan 1,8 juta hektar, dan ekspansi perkebunan dengan pepohonan cepat tumbuh untuk menghasilkan bubur kayu sebanyak 1,9 juta hektar.
Skala isu ini ditandai oleh kontribusi signifikan yang diberikan oleh sektor ini pada perekonomian nasional. Pada tahun 2009, nilai hutan yang dikombinasikan (kehutanan dan pemungutan hasil), manufaktur kayu, dan industri bubur kayu dan kertas diperkirakan bernilai 20 milyar dolar AS, atau kasarnya sekitar 3,5 persen dari Produk Domestik Kotor Indonesia. Dari sini, kehutanan berkontribusi 5,1 milyar dolar AS (0,8 persen dari PDB), kayu dan manufaktur kayu 9 milyar dolar AS (1,4 persen dari PDB), dan industri bubur kayu dan kertas 6,9 milyar dolar AS (1,2 persen dari PDB). Pada tahun 2010, produk kayu dan bubur kayu dan kertas merepresentasikan sekitar 6 persen dari total ekspor dan 9 persen dari ekspor non-mineral. Indonesia sekarang ini adalah produsen bubur kayu terbesar kesembilan di dunia dan produsen kertas ke-11 terberas dengan ekspor kombinasi senilai lebih dari 2 milyar dolar AS pada tahun 2013. Diperkirakan bahwa sekitar 90 persen kayu yang dikonsumsi oleh industri bubur kayu dan kertas diambil dari hutan-hutan asli, bukan hutan hasil ditanami.
Penebangan liar, yang jauh lebih merusak daripada penebangan legal, masih meraja lela di Indonesia dan membuat asesmen yang tepat terhadap akibat-akibat sosial atau lingkungan hidup dari penebangan menjadi sulit. Pada tahun 1998, suatu studi kerja sama Inggris-Indonesia memperkirakan bahwa sekitar 40 persen penebangan di sektor ini liar. Pada tahun 2006, Bank Dunia menemukan bahwa hingga dua pertiga produksi berdasarkan pada sumber-sumber kayu dugaan atau tidak didokumentasi, yang mewakili kerugian negara sebesar 3 milyar dolar AS setiap tahun. Pada tahun 2011, Human Rights Watch menilai kerugian akibat penebangan liar (seperti kehilangan dalam upah menebang kayu tanpa izin yang benar, dari penggunaan angka-angka yang dibuat rendah dalam menghitung royalti, dan dari upah yang tidak dikumpulkan) mencapai lebih dari 2 milyar dolar AS.
Lebih jauh lagi dari kerugian negara, peningkatan emisi gas rumah kaca, dan kapasitas penyimpanan karbon yang berkurang dari hutan dan lahan gambut, penebangan liar merusak keanekaragaman hayati, dan berkontribusi terhadap erosi lahan dan nutrisi lahan, dan petaka banjir serta longsor yang katastrofik. Membuat penebangan terkendali, dan memastikan bahwa perkebunan bubur kayu hanya dibangun di lahan yang terdegradasi adalah hal yang penting untuk mengurangi kerusakan lingkungan hidup dan melindungi masyarakat dan kehidupan mereka.
Tekanan nasional dan internasionl telah membuat keberhasilan dalam mendorong sejumlah produsen bubur kayu dan kertas terbesar di Indonesia untuk mengurangi aktivitas mereka membersihkan hutan alami dan hanya menggunakan perkebunan yang ada dan lahan yang terdegradasi untuk produksi. Skema-skema sertifikasi, seperti Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK), yang baru mulai pada September 2010, juga memiliki peran penting. SVLK mensyaratkan semua produsen dan pengolah kayu diaudit terhadap perangkat standar untuk menjamin legalitas. Pemahaman yang lemah terhadap skema ini menandakan bahwa verifikasi ini masih belum sepenuhnya diterapkan, namun memastikan bahwa peralatan baru ini untuk memonitor komitmen para sektor swasta diberlakukan, bahwa komitmen yang ada terhadap keberlanjutan disepakati, dan bahwa para perusahaan penebangan memperbaiki pendekatan-pendekatan mereka, sangat penting untuk menahan laju kehilangan hutan Indonesia yang sangat mengkhawatirkan.
Indonesia memiliki hutan yang kaya akan keragaman jenis populasi di dalamnya, namun seiring berjalannya waktu hutan di Indonesia menjadi hutan yang paling terancam di dunia. Terkikis karena seringnya terjadi penebangan secara liar. Dimana diperkirakan 70-75 persen dari kayu yang di panen di tebang secara liar. Dari perspektif ekonomi, penebangan liar telah mengurangi pendapatan dan devisa negara. Diperkirakan kerugian negara mencapai 30 trilyun per tahun.
kerugian akibat penebangan hutan secara liar
Dampak ekonomi yang muncul dari penebangan liar bukan hanya karena kerugian finansial dampak akibat hutan gundul hilangnya pohon, akan tetapi lebih berdampak pada ekonomi dalam arti luas, seperti hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa depan (opprotunity cost). Sesunguhnya pendapatan yang diperoleh masyarakat pelaku penebangan liar dari kegiatan ilegalnya itu sangatlah kecil, karena porsi pendapatan terbesar dipetik oleh para penyandang dana (cukong).
Berikut adalah kerugian akibat penebangan hutan secara liar :
- Penebangan liar atau illegal logging ini juga mengakibatkan timbulnya berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu anomali terburuk sebagai akibat maraknya dampak akibat kerusakan hutan adalah ancaman proses deindustrialisasi sektor kehutanan.
- Sektor kehutanan nasional yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang oleh sumber daya alam yang bersifat terbaharui yang ditulang punggungi oleh aktivitas industrialisasi kehutanan di sektor hilir dan pengusahaan hutan disektor hulu, kini sudah berada di titik ambang kehancuran.
- Penebangan liar juga sangat merugikan bagi kehidupan, karena keberadaan hutan sangatlah penting sebagai penjaga keseimbangan alam. Seperti yang telah kita ketahui tentang penyebab pemanasan global, yang merupakan salah satu contoh dampak dari penebangan liar.
- Pemanasan global bukan hanya bersumber dari asap kendaraan bermotor tapi juga dipengaruhi oleh keadaan hutan yang tidak seimbang. Kita tahu bahwa daun bisa menetralisir karbondioksida, itulah sebabnya kenapa hutan disebut paru-paru dunia. Jadi seandainya hutan masih terjaga mungkin global warming tidak akan terjadi.
Untuk lebih jelas, Dampak Penebangan Hutan Secara Liar adalah sebagai berikut :
1. Hilangnya kesuburan tanah
Ketika hutan di babat pohon-pohonnya, hal ini mengakibatkan tanah menyerap sinar matahari terlalu banyak sehingga menjadi sangat kering dan gersang. Hingga nutrisi dalam tanah mudah menguap. Selain itu, hujan bisa menyapu sisa-sisa nutrisi dari tanah. Oleh sebab itu, ketika tanah sudah kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi menjadi hal yang sulit dan budidaya di lahan itu menjadi tidak memungkinkan.
2. Turunnya sumber daya air
Pohon sangat berkontribusi dalam menjaga siklus air, melalui akar pohon menyerap air yang kemudian di alirkan ke daun dan kemudian menguap dan dilepaskan ke lapisan atmosfer. Ketika pohon-pohon ditebang dan daerah tersebut menjadi gersang, maka tak ada lagi yang membantu tanah menyerap lebih banyak air, dengan demikian, akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan sumber daya air.
3. Punahnya keaneka ragaman hayati
Meskipun hutan hujan tropis hanya seluas 6% dari permukaan bumi, tetapi sekitar 80-90% dari spesies ada di dalamnya. Akibat penebangan liar pohon secara besar-besaran, ada sekitar 100 spesies hewan menurun setiap hari, keanekaragaman hayati dari berbagai daerah hilang dalam skala besar, banyak mahluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan telah lenyap dari muka bumi.
4. Mengakibatkan banjir
Salah satu fungsi hutan adalah menyerap dengan cepat dan menyimpan air dalam jumlah yang banyak ketika hujan lebat terjadi. Namun ketika hutan digunduli, hal ini tentu saja membuat aliran air terganggu dan menyebabkan air menggenang dan banjir yang mengalir ke pemukiman penduduk.
5. Global Warming
Deforestasi juga berdampak pada pemanasan global. Pohon berperan dalam menyimpan karbondioksida yang kemudian digunakan untuk menghasilkan karbohidrat, lemak dan protein yang membentuk pohon, dalam biologi proses ini disebut fotosintesis. Ketika terjadi deforestasi, banyak pepohonan yang dibakar, ditebang, yang mengakibatkan lepasnya karbondioksida di dalamnya, hal ini menyebabkan tingginya kadar karbondioksida yang ada di atmosfir. Dengan melihat dampaknya yang sangat mengerikan, maka pelestarian hutan perlu dan Harus segera dilaksanakan. Eksploitasi hutan yang terus menerus terjadi, berlangsung sejak dahulu hingga sekarang tanpa dibarengi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal sudah kita ketahui, hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semakin merebak dari dulu hingga kini, demikian pula penebangan hutan semakin tak terkendali, baik untuk memenuhi kebutuhan industri kayu , untuk bahan bagunan, bahan perkakas rumah tangga, maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi, dan berapa dari luar Jawa yang masuk, dan berapa yang dihasilkan oleh Perhutani.
Sumber: ilmugeografi.com
Apa yang dimaksud penebangan liar
Posted by: pskji.org